Senin, 21 Maret 2011

Para Pelaku Ekonomi

1. Pemerintah (BUMN)

Negara atau pemerintah termasuk dalam pelaku ekonomi. Selain sebagai pelaku ekonomi negara juga berperan sebagai pengatur kegiatan ekonomi.

a. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi

Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.

1 ) Kegiatan produksi

Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Secara umum, peran BUMN dapat dilihat pada hal-hal berikut ini.

a) Mengelola cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak.
b) Sebagai pengelola bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya secara efektif dan efisien.
c) Sebagai alat bagi pemerintah untuk menunjang kebijaksanaan di bidang ekonomi.
d) Menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat sehingga dapat menyerap tenaga kerja.

2 ) Kegiatan konsumsi

Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.


3 ) Kegiatan distribusi
Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG.

b . Pemerintah sebagai Pengatur Kegiatan Ekonomi

Pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di bidang ekonomi tidak hanya berperan sebagai salah satu pelaku ekonomi, akan tetapi pemerintah juga berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan terhadap jalannya roda perekonomian demi tercapainya tujuan pembangunan nasional.

2. Swasta (BUMS)

BUMS adalah salah satu kekuatan ekonomi di Indonesia. BUMS merupakan badan usaha yang didirikan dan dimiliki oleh pihak swasta. Tujuan BUMS adalah untuk memperoleh laba sebesar-besarnya. BUMS didirikan dalam rangka ikut mengelola sumber daya alam Indonesia, namun dalam pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan pemerintah dan UUD 1945. BUMS dalam melakukan perannya mengandalkan kekuatan pemilikan modal. Perkembangan usaha BUMS terus didorong pemerintah dengan berbagai kebijaksanaan.
Perusahaan-perusahaan swasta sekarang ini telah memasuki berbagai sektor kehidupan antara lain di bidang perkebunan, pertambangan, industri, tekstil, perakitan kendaraan, dan lain-lain. Perusahaan swasta terdiri atas dua bentuk yaitu perusahaan swasta nasional dan perusahaan asing. Contoh perusahaan swasta nasional antara lain PT Astra Internasional (mengelola industri mobil dan motor), PT Ghobel
Dharma Nusantara (mengelola industri alat-alat elektronika), PT Indomobil (mengelola industri mobil), dan sebagainya. Adapun contoh perusahaan asing antara lain PT Freeport Indonesia Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pertambangan tembaga di Papua, Irian Jaya), PT Exxon Company (perusahaan Amerika Serikat yang mengelola pengeboran minyak bumi), PT Caltex Indonesia (perusahaan Belanda yang mengelola pertambangan minyak bumi di beberapa tempat di Indonesia), dan sebagainya.

Perusahaan-perusahaan swasta tersebut sangat memberikan peran penting bagi perekonomian di Indonesia. Peran yang diberikan BUMS dalam perekonomian Indonesia seperti berikut ini.
a. Membantu meningkatkan produksi nasional.
b. Menciptakan kesempatan dan lapangan kerja baru.
c. Membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendapatan.
d. Membantu pemerintah mengurangi pengangguran.
e. Menambah sumber devisa bagi pemerintah.
f. Meningkatkan sumber pendapatan negara melalui pajak.
g. Membantu pemerintah memakmurkan bangsa.

3. Koperasi

a . Pengertian Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. Koperasi diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi rakyat dan mewujudkan demokrasi ekonomi yang sesuai dengan yang diamanatkan dalam UUD 1945.

b . Landasan, Asas, dan Tujuan Koperasi

Landasan koperasi Indonesia adalah pedoman dalam menentukan arah, tujuan, peran, serta kedudukan koperasi terhadap pelaku-pelaku ekonomi lainnya. Koperasi Indonesia mempunyai beberapa landasan berikut ini.
1) Landasan idiil: Pancasila.
2) Landasan struktural: UUD 1945.
3) Landasan operasional: UU No. 25 Tahun 1992 dan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
4) Landasan mental: kesadaran pribadi dan kesetiakawanan. UU No. 25 Tahun 1992 pasal 2 menetapkan bahwa kekeluargaan sebagai asas koperasi

Koperasi didirikan dengan tujuan untuk memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.

c . Fungsi dan Peran Koperasi

Sesuai dengan UU No. 25 Tahun 1992 pasal 4 menyatakan bahwa fungsi dan peran koperasi seperti berikut ini.
1) Membangun dan mengembangkan potensi serta kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial mereka.
2) Turut serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3) Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko gurunya.
4) Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

d . Perangkat Organisasi Koperasi

Pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan bahwa perangkat organisasi koperasi terdiri atas rapat anggota, pengurus, dan pengawas. Penjelasan tentang ketiga perangkat organisasi koperasi ini seperti berikut ini.

1 ) Rapat anggota

Rapat anggota berwenang untuk menetapkan hal-hal berikut ini.

a) Anggaran dasar (AD).
b) Kebijaksanaan umum di bidang organisasi.
c) Pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
d) Rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan.
e) Pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugas.
f) Pembagian sisa hasil usaha (SHU).
g) Penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.

2 ) Pengurus

Pengurus dipilih oleh rapat anggota dari kalangan anggota. Pengurus adalah pemegang kuasa rapat anggota. Masa jabatan paling lama lima tahun. Berikut ini tugas pengurus koperasi.
a) Mengelola koperasi dan bidang usaha.
b) Mengajukan rencana kerja serta rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
c) Menyelenggarakan rapat anggota.
d) Mengajukan laporan pelaksanaan tugas dan laporan keuangan koperasi.
e) Memelihara buku daftar anggota, pengurus, dan pengawas.


3 ) Pengawas

Pengawas koperasi adalah salah satu perangkat organisasi koperasi, dan menjadi suatu lembaga/badan struktural koperasi. Sesuai dengan namanya sebagai pengawas koperasi, maka
tugas-tugas koperasi seperti berikut ini.
a) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan koperasi oleh pengurus.
b) Membuat laporan tertulis mengenai hasil pengawasan yang telah dilakukannya.

e. Modal Koperasi

Berdasarkan UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman.

1 ) Modal Sendiri Koperasi

a) Simpanan pokok
b) Simpanan wajib
c) Dana cadangan
d) Hibah

2 ) Modal pinjaman koperasi

Modal pinjaman dapat berasal dari simpanan sukarela, pinjaman dari koperasi lainnya, pinjaman dari bank dan lembaga keuangan lainnya, dan sumber pinjaman lainnya yang sah.

Minggu, 20 Maret 2011

Peta Perekonomian Kalimantan (Balikpapan)

# Kalimantan Timur (Balikpapan)


- Keadaan Geografis

Kota Balikpapan memiliki wilayah 85% berbukit-bukit serta 12% berupa daerah datar yang sempit yang terutama berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) dan sungai kecil serta pesisir pantai. Dengan kondisi tanah yang bersifat asam (gambut) serta dominan tanah merah yang kurang subur. Sebagaimana layaknya wilayah lain di Indonesia, kota ini juga beriklim tropis. Kota ini berada di pesisir timur Kalimantan yang langsung berbatasan degan Selat Makassar, memiliki teluk yang dapat dimanfaatkan sebagai pelabuhan laut komersial dan pelabuhan minyak.

- Kependudukan

Suku-suku yang ada di Balikpapan adalah:

1. Suku Paser        8,77%
2. Suku Kutai         10,43%
3. Suku Banjar         12,19%
4. Suku Bugis         14,44%
5. Suku Jawa         29,76%
6. Suku Minahasa     6,81%
7. Suku Batak         3,21%
8. Suku Aceh         2,08%
9. Suku Gayo         1,08%
10.Etnis China         16,76%
11.Suku Gorontalo     0,06%


- Mata Pencaharian

Perekonomian kota ini bertumpu pada sektor industri yang didominasi oleh industri minyak dan gas, perdagangan dan jasa. Kota ini memiliki bandar udara berskala internasional, yakni Bandara Sepinggan serta Pelabuhan Semayang selain pelabuhan minyak yang dimiliki Pertamina.

Dengan semakin tumbuhnya perekonomian terutama sejak diberlakukannya otonomi daerah, kota ini terus dibanjiri oleh pendatang dari berbagai daerah, sehingga pemerintah kotamadya memberlakukan operasi kependudukan berupa operasi Kartu Tanda Penduduk. Penduduk terutama dari etnis pendatang yang sudah lama menetap di Balikpapan yakni berasal dari etnis Jawa Timur, Banjar, Bugis, Makassar kemudian pendatang lain yang di antaranya beretnis Madura, Manado, Gorontalo, Jawa, Sunda dan lain-lain. Selain dibanjiri oleh banyak pendatang, banyak perusahan-perusahaan asing dan lokal yang berinvestasi di Balikpapan. Hal ini semakin membuat Kota Balikpapan sebagai kota yang paling maju di Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur.

- Pariwisata

Kota Balikpapan memiliki daerah wisata yang cukup banyak dan beragam, diantaranya adalah:

1. Taman Agrowisata, diresmikan tanggal 17 Desember 1997 oleh Bapak Tri Sutrisno, berlokasi di Jl. Soekarno Hatta km 23, dengan luas 100 ha dan memiliki berbagai koleksi tanaman tropis serta dilengkapi dengan tempat piknik terbuka, rumah panjang Dayak, tempat berkemah dan pemandangan alami, dilengkapi play ground, shelter, tempat parkir, mushola dan play group, dapat dikunjungi dengan angkutan kota trayek nomor 8.

2. Wana Wisata Km 10 adalah taman arboretum yang dibangun oleh PT. Inhutani I Unit Balikpapan, dengan berbagai jenis pohon hutan dan buah-buahan langka, sebagai tempat berkemah dan jogging yang sejuk dan alami, dilengkapi gedung pertemuan, pusat informasi, gazebo, play ground dan warung kaki lima, dapat ditempuh dengan angkutan kota trayek nomor 8.

3. Karang Joang Resort, Golf dan Country Club Balikpapan, yaitu padang Golf Kariangau terletak di Kelurahan Karang Joang, tidak jauh dari sungai Wain, terdapat drive rain, hotel berbintang dengan teras dan pembakaran barbeque, club house dengan kolam renang dan activity room dengan karaoke, meja bilyard, bar dan ruangan dengan acara khusus serta tersedia menu masakan Tionghoa, Eropa dan Indonesia, dapat dipesan pada Resort & Golf Karang Joang, Jl. Soekarno Hatta Km 5,5 Balikpapan.

4. Jembatan Ulin Kariangau merupakan jembatan ulin terpanjang dengan panjang 800 m dan lebar 2 m, terletak 11 km dari pusat kota Balikpapan, terdapat hutan bakau dengan pemandangan lepas ke teluk Balikpapan dengan aktivitas nelayan dan kapal-kapal yang melintas dari pelabiuhan Somber menuju Pelabuhan Penajam.

5. Pantai Manggar Segarasari merupakan tempat rekreasi pantai terletak 22 km dari pusat Kota Balikpapan tepatnya di kecamatan Balikpapan Timur. Di sana terdapat shelter, banana boat, speed boat, ruang informasi dan warung kaki lima. Pantai ini dapat dicapai dengan angkutan kota trayek nomor 7.

6. Hutan Lindung Sungai Wain merupakan hutan lindung dengan luas 10.025 ha yang dilalui sungai Wain yang panjangnya 18.300 m dengan airnya yang jernih dengan hutan bakau dan habitat burung, ikan , kepiting dan orang hutan.

7. Panorama Dermaga Penyeberangan Somber, dapat dicapai dengan trayek angkutan kota nomor 3.

8. Penangkaran Buaya

9. Monumen Jepang

10.Monumen Perjuangan Rakyat

11.Perkebunan Salak

12.Tugu Peringatan Divisi 7 Australia

13.Kilang Minyak Balikpapan

14.Monumen Mathilda

15.Taman Bekapai

16.Pantai Melawai

17.Pantai Polda

18.Pantai Strans (Pantai Banua Patra)

19.Goa Jepang

20.Meriam Peninggalan Jepang

21.Kampung Atas Air (kampung Baru)

22.Museum Tanjungpura

23.Lapangan Merdeka


Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Balikpapan

Minggu, 13 Maret 2011

Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia di Masa yang Akan Datang

Strategi dan perencanaan pembangunan ekonomi indonesia di masa yang akan datang mengacu pada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mengamanatkan agar pembangunan wilayah Indonesia dapat dilaksanakan secara seimbang danserasi antara dimensi pertumbuhan dengan dimensi pemerataan, antara pengembangan Kawasan Barat dengan Kawasan Timur Indonesia, serta antara kawasan perkotaan dengan kawasan perdesaan. Hal ini dimaksudkan agar kesenjangan pembangunan antar wilayah dapat segera teratasi melalui pembangunan yang terencana dengan matang, sistematis, dan bertahap.

Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional yang terpadu, terarah dan holistik, maka pendekatan pengembangan wilayah untuk pembangunan nasional ditempuh dengan instrumen penataan ruang, yang terdiri dari perencanaan, pembangunan (pemanfaatan ruang) dan pengendalian pemanfaatan ruang. Rencana Tata Ruang merupakan landasan ataupun acuan kebijakan dan strategi pembangunan bagi sektor-sektor maupun wilayah-wilayah yang berkepentingan agar terjadi kesatuan penanganan yang sinergis sekaligus mengurangi potensi konflik lintas wilayah dan lintas sektoral.

Strategi pengembangan wilayah nasional untuk pembangunan ekonomi yang lebih merata dan adil, antara lain:

- Mengembangkan ekonomi daerah dan nasional melalui pengembangan sektor-sektor unggulan

- Mengembangkan kawasan perbatasan sebagai ”beranda depan” negara dan pintu gerbang internasional yang menganut keserasian prinsip-prinsip ekonomi (Prosperity) serta pertahanan dan keamanan (Security).

- Mengembangkan keterkaitan ekonomi antar daerah melalui pengembangan sistem jaringan transportasi yang mencakup sistem jaringan jalan, rel, pelabuhan laut, dan bandar udara yang melayani pengembangan ekonomi kawasan andalan dan kota-kota, sehingga terwujud struktur ruang wilayah nasional yang utuh dan kuat dalam kerangka negara NKRI.

- Mengembangkan dukungan sumberdaya air
untuk dapat mengelola pembangunan ekonomi wilayah secara efisien dan efektif, diperlukan strategi pendayagunaan penataan ruang yang senada dengan semangat otonomi daerah yang disusun dengan memperhatikan faktor-faktor berikut :

- Keterpaduan yang bersifat lintas sektoral dan lintas wilayah dalam konteks pengembangan kawasan pesisir sehingga tercipta konsistensi pengelolaan pembangunan sektor dan wilayah terhadap rencana tata ruang kawasan pesisir.

- Pendekatan bottom-up atau mengedepankan peran masyarakat (participatory planning process) dalam pelaksanaan pembangunan kawasan pesisir yang transparan dan accountable agar lebih akomodatif terhadap berbagai masukan dan aspirasi seluruh stakeholders dalam pelaksanaan pembangunan.

- Kerjasama antar wilayah (antar propinsi, kabupaten maupun kota-kota pantai, antara kawasan perkotaan dengan perdesaan, serta antara kawasan hulu dan hilir) sehingga tercipta sinergi pembangunan kawasan pesisir dengan memperhatikan inisiatif, potensi dan keunggulan lokal, sekaligus reduksi potensi konflik lintas wilayah

- Penegakan hukum yang konsisten dan konsekuen – baik PP, Keppres, maupun Perda - untuk menghindari kepentingan sepihak dan untuk terlaksananya role sharing yang ‘seimbang’ antar unsur-unsur stakeholders. Dalam hal ini instrument pengaturan bagi wilayah pesisir perlu dirumuskan sebagai turunan dan bagian yang tidak terpisahkan dari UU 24/1992 tentang Penataan Ruang.

sumber : http://www.penataanruang.net/taru/Makalah/Men_%20101203,Makalah.pdf