Senin, 31 Oktober 2011

Jenis dan Bentuk Koperasi

Jenis Koperasi

Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.

- Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.

- Koperasi Konsumen

Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.

- Koperasi Produsen

Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil (UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.

- Koperasi Pemasaran

Koperasi Pemasaran Koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.

- Koperasi Jasa

Koperasi Jasa Koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya.


Bentuk Koperasi

- Koperasi Primer

Koperasi Primer adalah semua koperasi yang didirikan dan beranggotakan orang seorang.

- Koperasi Sekunder

Koperasi Sekunder adalah semua koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan Badan Hukum Koperasi, baik Badan Hukum Koperasi Primer dan atau Badan Hukum Koperasi Sekunder.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar