Rencana pemerintah melakukan pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun ini tepatnya bulan April, akan menjadi ancaman serius terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebab, kenaikan harga BBM bakal mengerek inflasi dan berujung menghambat pertumbuhan ekonomi.
Masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan pribadi tak boleh lagi menggunakan premium dan akan disediakan gas alam terkompresi (compressed natural gas /CNG) dan liquid gas for vehicle (LGV). Jika masyarakat menggunakan gas cukup membayar Rp 4.100 per lsp (liter setara premium), lebih murah dari BBM yang Rp 4.500.
Pembatasan BBM bersubsidi yang rencananya dilakukan tahun ini sangat wajar. Sebab, selama ini subsidi yang diberikan pemerintah dianggap sudah terlalu besar dan harga minyak dunia yang semakin melonjak tinggi dari tahun ke tahun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar