1.
Tanggung
Jawab Akuntan Keuangan dan Akuntan Manajemen
Akuntansi
keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya
pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan penyusunan
laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak yaitu pihak internal
dan pihak external. Sedangkan seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
a. Menyusun
laporan keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh
pihak internal maupun pihak external perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b. Membuat
laporan keuangan yang sesuai dengan karakteristik kualitatif laporan keuangan
IAI, 2004 yaitu dapat dipahami, relevan materialistis, keandalan, dapat
dibandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal, serta penyajian yang
wajar.
Akuntansi
manajemen merupakan suatu sistem akuntansi yang berkaitan dengan ketentuan dan
penggunaan informasi akuntansi untuk manajer atau manajemen dalam suatu
organisasidan untuk memberikan dasar kepada manajemen untuk membuat keputusan
bisnis yang akan memungkinkan manajemen akan lebih siap dalam pengelolaan dan
melakukan fungsi control. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan
manajemen, yaitu:
a. Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun
sasaran – sasaran yang diharapkan, dan memilih cara – cara yang tepat untuk
memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
b. Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi – implikasi historical dan kejadian – kejadian yang
diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c. Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas
organisasi dan sumber – sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan
mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada
cara-cara yang diharapkan.
d. Menjamin
pertanggungjawaban sumber, mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang
disesuaikan dengan pusat – pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi
sehingga sistem pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada
efektifitas penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
e. Pelaporan
eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip – prinsip
akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
2. Competence, Confidentiality,
Integrity, and Objectivity of Management Accountant
a. Competence
(Kompetensi)
Auditor
harus menjaga kemampuan dan pengetahuan profesional mereka pada tingkatan yang
cukup tinggi dan tekun dalam mengaplikasikannya ketika memberikan jasanya,
diantaranya menjaga tingkat kompetensi profesional, melaksanakan tugas
profesional yang sesuai dengan hukum dan menyediakan laporan yang lengkap dan
transparan.
b. Confidentiality
(Kerahasiaan)
Kerahasian
harus terdefinisi dengan baik, dan prosedur untuk menjaga kerahasiaan informasi
harus diterapkan secara berhati – hati, khususnya untuk komputer yang bersifat
standalone atau tidak terhubung ke jaringan. Aspek penting dari kerahasiaan
adalah pengidentifikasian atau otentikasi terhadap user. Identifikasi positif
dari setiap user sangat penting untuk memastikan efektivitas dari kebijakan
yang menentukan siapa saja yang berhak untuk mengakses data tertentu.
c. Integrity
(Kejujuran)
Integrity
adalah perlindungan terhadap dalam sistem dari perubahan yang tidak
terotorisasi, baik secara sengaja maupun secara tidak sengaja.
d. Objectivity
of Management Accountant (Objektivitas Akuntan Manajemen)
Contoh
dan Tujuan dari praktek Akuntansi Manajemen meluas ke tiga bidang oleh American
Institute of Certified Public Accountants (AICPA) berikut:
1. Manajemen
strategis untuk memajukan peran akuntan manajemen sebagai mitra strategis dalam
organisasi.
2. Manajemen
kinerja untuk mengembangkan praktek pengambilan keputusan bisnis dan mengelola
kinerja organisasi.
3. Manajemen
risiko untuk berkontribusi untuk kerangka kerja dan praktek untuk
mengidentifikasi, mengukur, mengelola dan melaporkan risiko untuk mencapai
tujuan organisasi.
3. Whistle Blowing
Whistle
blowing merupakan Tindakan yang dilakukan seorang atau beberapa karyawan untuk
membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak lain.
Whistle blowing dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Whistle
Blowing Internal, yaitu kecurangan dilaporkan kepada pimpinan perusahaan
tertinggi, pemimpin yang diberi tahu harus bersikap netral dan bijak, loyalitas
moral bukan tertuju pada orang, lembaga, otoritas, kedudukan, melainkan pada
nilai moral: keadilan, ketulusan, kejujuran, dan dengan demikian bukan karyawan
yang harus selalu loyal dan setia pada pemimpin melainkan sejauh mana pimpinan
atau perusahaan bertindak sesuai moral.
b. Whistle
Blowing Eksternal, yaitu membocorkan kecurangan perusahaan kepada pihak luar
seperti masyarakat karena kecurangan itu merugikan masyarakat, motivasi utamanya adalah mencegah kerugian bagi banyak
orang, yang perlu diperhatikan adalah langkah yang tepat sebelum membocorkan
kecurangan terebut ke masyarakat, untuk membangun iklim bisnis yang baik dan
etis memang dibutuhkan perangkat legal yang adil dan baik.
4.
Creative Accounting
Creative
Accounting adalah semua proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan
pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk di dalamnya standar, teknik, dll) dan
menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan (Amat, Blake dan Dowd,
1999).
Watt dan Zimmerman (1986), menjelaskan bahwa manajer
dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan digolongkan menjadi 3 buah
hipotesis, yaitu :
a. Bonus
Plan Hyphotesis
b. Debt
Convenant Hyphotesis
Debt Convenant Hyphotesis merupakan sebuah praktek
akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikapi perjanjian hutang.
c. Political
Cost Hyphotesis
Sebuah tindakan yang bertujuan untuk menampilkan
laba perusahan lebih rendah lewat proses akuntansi.
5.
Fraud Accounting
Fraud
sebagai suatu tindak kesengajaan untuk menggunakan sumber daya perusahaan
secara tidak wajar dan salah menyajikan fakta untuk memperoleh keuntungan
pribadi.
Fraud
umumnya dilakukan oleh orang dalam perusahaan (internal fraud) yang mengetahui
kebijakan dan prosedur perusahaan.
Internal
fraud terdiri dari 2 (dua) kategori
yaitu Employee fraud yangdilakukan oleh seseorang atau kelompok orang untuk
memperoleh keuntungan finansial pribadi maupun kelompok dan Fraudulent
financial reporting.
a. Proses,
unsur dan faktor pemicu fraud
Proses fraud biasanya terdiri dari 3 macam, yaitu :
1. Pencurian
(theft) dari sesuatu yang berharga (cash, inventory, tools, supplies, equipment
atau data),
2. Konversi
(conversion) asset yang dicuri kedalam cash, dan
3. Pengelabuhan
/ penutupan (concealment) tindakan kriminal agar tidak dapat terdeteksi.
Penyebab/faktor pemicu fraud dibedakan atas 3 (tiga)
hal, yaitu :
1. Tekanan
(Unshareable pressure / incentive) yang merupakan motivasi seseorang untuk
melakukan fraud. Motivasi melakukan fraud, antara lain motivasi ekonomi, alasan
emosional (iri/cemburu, balas dendam, kekuasaan, gengsi) dan nilai (values).
2. Adanya
kesempatan/peluang (Perceived Opportunity) yaitu kondisi atau situasi yang
memungkinkan seseorang melakukan atau menutupi tindakan tidak jujur.
3. Rasionalisasi
(Rationalization) atau sikap (Attitude), yang paling banyak digunakan adalah
hanya meminjam (borrowing) asset yang dicuri.
b. Jenis
– jenis fraud
Jenis – jenis fraud yang sering terjadi di berbagai
perusahaan pada umumnya dapat dibedakan atas 3 (tiga) macam, yaitu :
1. Pemalsuan
(Falsification) data dan tuntutan palsu (illegal act). Hal ini terjadi manakala
seseorang secara sadar dan sengaja memalsukan suatu fakta, laporan,
penyajian atau klaim yang mengakibatkan
kerugian keuangan atau ekonomi dari para pihak yang menerima laporan atau data
palsu tersebut.
2. Penggelapan
kas (embezzlement cash),pencurian persediaan/aset (Theft of inventory / asset),
dan kesalahan (false) atau misleading catatan dan dokumen. Penggelapan kas
adalah kecurangan dalam pengalihan hak milik perorangan yang dilakukan oleh
seseorang yang mempunyai hak milik itu di mana pemilikan diperoleh dari suatu
hubungan kepercayaan.
3. Kecurangan
Komputer (Computer fraud) meliputi tindakan ilegal yang mana pengetahuan
tentang teknologi komputer adalah esensial untuk perpetration, investigation
atau prosecution.
c. Fraudulent
Financial Reporting
Fraudulent
financial reporting adalah perilaku yang disengaja atau ceroboh,baik dengan
tindakan atau penghapusan,yang menghasilkan laporan keuangan yang menyesatkan
(bias).
6. Fraud Auditing
Karakteristik
kecurangan dilihat dari pelaku fraud auditing maka secara garis besar
kecurangan bisa dikelompokkan menjadi 2 jenis, yaitu :
a. Oleh
pihak perusahaan, yaitu manajemen untuk kepentingan perusahaan, dimana salah
saji yang timbul karena kecurangan pelaporan keuangan (misstatements arising
from fraudulent financial reporting, untuk menghindari hal tersebut ada baiknya
karyawan mengikuti auditing workshop dan fraud workshop) dan pegawai untuk
keuntungan individu (salah saji yang berupa penyalahgunaan aktiva).